You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Cabut Kuota Taksi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Cabut Kuota Taksi

Makanya saya bolehin nggak ada kuota, sampai nggak ada lagi yang pesen taksi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mencabut kuota taksi di Ibukota. Hal itu agar pengusaha taksi bisa lebih bersaing menjalankan usahanya.

"Saya sudah cabut kuota taksi. Kuota ini permainan Dishub dulu, menurut saya ya. Karena perusahaan taksi nggak boleh nambah kuota. Yang sudah dapat kaya raya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3).

Ini Nilai Pajak yang Harus Dibayar Angkutan Umum

Beberapa perusahaan tidak bisa menambah kuota taksi mereka. Padahal kebutuhan taksi di Jakarta masih kurang. Sementara pengusaha yang masih memiliki kuota tidak bisa memenuhinya.

"Padahal kebutuhan taksi di Jakarta belum cukup. Akhirnya apa yang diakali, bikin perusahaan taksi di pinggiran, Tanggerang, Bogor, Depok, dan Bekasi," ujarnya.

Seharusnya taksi dari luar Jakarta, hanya diperbolehkan menurunkan penumpang saja. Tetapi faktanya mereka juga tetap mengambil penumpang di Jakarta. Padahal pajak yang mereka bayarkan tidak masuk ke kas DKI.

"Makanya saya bolehin nggak ada kuota, sampai nggak ada lagi yang pesen taksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1759 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1418 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1200 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1138 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik