You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kandang dan Unggas di Musnahkan di Cempaka Baru
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kandang dan Unggas di Cempaka Baru Ditertibkan

Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat kembali melakukan sweeping unggas. Kali ini sweping dilakukan di Jalan Cempaka Baru Barat IV RT 03/06, Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (28/3).

Ada 40 ekor burung dara yang dimusnahkan dan 25 kandang besar yang dihancurkan

Dalam penertiban tersebut puluhan petugas membongkar kandang serta memusnahkan puluhan burung dara yang berada disebuah lahan seluas 500 meter persegi.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, M Mulyadi mengatakan, sweeping terhadap unggas yang ada dimasyarakat sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang pengendalian unggas.

Kandang Unggas di Asrama Damkar Ditertibkan

"Ada 40 ekor burung dara yang dimusnahkan dan 25 kandang besar yang dihancurkan," kata Mulyadi, Senin (28/3).

Sementara itu, Lurah Cempaka Baru, M Irfan mengatakan, dalam penertiban kandang dan hewan unggas ini melibatkan 35 petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) dan Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat.

"Selanjutnya kami juga memonitor dan pengawasan di wilayah lain dan jika ditemukan lagi, kami akan koordinasi dengan Sudin KPKP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2215 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1091 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1087 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri