You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jual Ikan Berformarlin, Kios di Pasar Perumnas Klender Dipasangi Stiker
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ikan Berformalin Ditemukan di Pasar Perumnas Klender

Ikan tuna berformalin ditemukan di kios milik KH (65) yang berada di Pasar Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Petugas pun langsung memasang stiker tanda kios tersebut telah menjual ikan mengandung formalin.

Karena positif mengandung formalin, kiosnya kita pasangi plang. Kemudian akan ditelusuri penjualnya untuk mengetahui dimana formalin itu dicampur

"Karena positif mengandung formalin, kiosnya kita pasangi plang. Kemudian akan ditelusuri penjualnya untuk mengetahui dimana formalin itu dicampur," kata Junaidi, Sekretaris Kota Jakarta Timur, Kamis (31/3).

Menurutnya, dalam razia pangan di Pasar Perumnas Klender, saat ini baru ditemukan ikan tuna yang mengandung formalin. Selain itu ada kerupuk dan arumanis mengandung rhodamin, serta keripik pisang, kue lapis dan kerupuk rambak mengandung boraks.

Pedagang Tahu Berformalin Diberi SP

Sementara KH (65), penjual ikan mengaku tidak tahu kalau ikan tuna yang dijualnya mengandung formalin. Ia membeli ikan dari pengepul di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Semua pedagang belanjanya di Muara Angke, tidak tahu kalau mengandung formalin. Saya akan komplain ke sana dan tidak mau membeli ke pelanggan. Akan ganti orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati