You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA NKRI Pengangsaan Dua Dibangun Dari Swadaya RT
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

RPTRA NKRI Pengangsaan Dua Dibangun Swadaya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi pendirian Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) NKRI di RW 12, Kelurahan Pengangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebab, RPTRA tersebut dibangun atas swadaya warga RW 12, Keluarahan Pengangsaan Dua.

Ini merupakan RPTRA yang dibangun secara swadaya

"Ini merupakan RPTRA yang dibangun secara swadaya sendiri oleh para RT-RT di RW 12, dengan menggunakan dana operasional RT. Saya sangat mengapresiasi keberadan RPTRA ini," ujar Basuki, usai meresmikan RPTRA NKRI, RW 12, Kelurahan Pegangsaan Dua, Jumat (1/4).

Menurut Basuki, upaya swadaya warga membangun RPTRA patut diapresiasi dan menjadi contoh wilayah lain. Sebab, tiap RT ternyata mampu menyisihkan uang operasionalnya untuk kepentingan bersama tanpa membebani warga.

RPTRA CBU Diharap Cegah Tawuran Warga

Ketua RW 12, Kelurahan Pegangsaan Dua, Sudirman menuturkan, dibangunnya RPTRA berawal dari tidak terurusnya taman yang merupakan lahan fasos-fasum. Kemudian, Ia bersama para pengurus RT berinisiatif membangun lahan seluas 2.244 M persegi dengan 13 fasilitas seperti rumah joglo, gerbang gapura, patung gopala, panggung beton, tribine beton, meja dan kursi beton, jogging track, alat fitnes, mainan anak-anak, taman, toilet, wastafel dan pos keamanan

"Saya tidak pernah membebani warga uang untuk pembuatan RPTRA. Jadi dari patungan RT-RT dari dana operasional yang diberikan Pemrov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati