You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pertimbangkan Dua Program Pengganti 3 in 1
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Pertimbangkan Dua Program Pengganti 3 in 1

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menetapkan kebijakan pengganti 3 in 1 setelah adanya ujicoba yang dilakukan pada, Selasa (5/4) besok. Pilihannya untuk mengganti 3 in 1 yakni pemberlakuan ganjil genap, atau langsung dengan sistem electronic road pricing (ERP).

Jadi idealnya 3 in 1 harus masuk ke ganjil genap atau langsung ERP. Tapi paling ideal ERP, dapat uang untuk subsidi ke bus murah

"Jadi idealnya 3 in 1 harus masuk ke ganjil genap atau langsung ERP. Tapi paling ideal ERP, dapat uang untuk subsidi ke bus murah. Ini yang mau kami lakukan, pertimbangan ini sedang kami hitung," ujar Basuki, di Balai Kota DKI, Senin (4/4).

Armada dan Headway Transjakarta Harus Ditingkatkan

Menurut Basuki, pemberlakuan 3 in 1 di jalan protokol saat ini sudah tidak efektif lagi untuk mengurangi kemacetan. Sebab banyak pemilik kendaraan yang menggunakan jasa joki untuk melewatinya.

"Kami menduga 3 in 1 ini sebenarnya nggak ada pengaruh karena orang-orang juga pakai joki. Sebenernya saya hapus 3 in 1 itu mau nunggu ERP, tapi lihat korban anak ini terlalu banyak yang dikasih obat tidur dan bius ini terlalu banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1716 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1095 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye993 personAldi Geri Lumban Tobing