You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pertimbangkan Dua Program Pengganti 3 in 1
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki Pertimbangkan Dua Program Pengganti 3 in 1

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan menetapkan kebijakan pengganti 3 in 1 setelah adanya ujicoba yang dilakukan pada, Selasa (5/4) besok. Pilihannya untuk mengganti 3 in 1 yakni pemberlakuan ganjil genap, atau langsung dengan sistem electronic road pricing (ERP).

Jadi idealnya 3 in 1 harus masuk ke ganjil genap atau langsung ERP. Tapi paling ideal ERP, dapat uang untuk subsidi ke bus murah

"Jadi idealnya 3 in 1 harus masuk ke ganjil genap atau langsung ERP. Tapi paling ideal ERP, dapat uang untuk subsidi ke bus murah. Ini yang mau kami lakukan, pertimbangan ini sedang kami hitung," ujar Basuki, di Balai Kota DKI, Senin (4/4).

Armada dan Headway Transjakarta Harus Ditingkatkan

Menurut Basuki, pemberlakuan 3 in 1 di jalan protokol saat ini sudah tidak efektif lagi untuk mengurangi kemacetan. Sebab banyak pemilik kendaraan yang menggunakan jasa joki untuk melewatinya.

"Kami menduga 3 in 1 ini sebenarnya nggak ada pengaruh karena orang-orang juga pakai joki. Sebenernya saya hapus 3 in 1 itu mau nunggu ERP, tapi lihat korban anak ini terlalu banyak yang dikasih obat tidur dan bius ini terlalu banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1528 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1499 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1425 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1001 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye996 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik