Antisipasi PMKS Masuk Jaksel, Perbatasan Dijaga 24 Jam
Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan siaga untuk menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masuk ke wilayah ibu kota, dengan berjaga di sejumlah daerah perbatasan, seperti Depok dan Tangerang Selatan. Hingga saat ini, sudah ratusan PMKS yang diamankan.
Beramal tidak ada larangannya, tapi hendaknya ke lembaga resmi agar bisa tersalurkan dengan tepat
Seperti sudah menjadi tradisi, saat bulan suci Ramadhan, Jakarta rutin diserbu para pendatang dari luar kota yang mencari uang dengan cara meminta belas kasihan dari warga yang menjalankan ibadah puasa. "Kita akan jaga akses yang terhubung dengan daerah perbatasan. Karena banyak PMKS yang akan masuk ke Jakarta dari luar kota," ujar Abdurahman Anwar, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Jumat (13/6).
Menurut Abdurahman, tim satuan tugas
Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Selatan akan disiagakan 24 jam. Tim ini akan berjaga dengan tiga waktu kerja. "Ada sekitar 60 orang dari satgas P3S. Akan dibagi mulai jam 08.00 hingga jam 15.00, jam 15.00 hingga 22.00 dan jam 22.00 hingga 08.00. Mereka berjaga selama 24 jam nonstop meskipun hari libur," paparnya.Antisipasi Pengemis, Dinsos Terjunkan 160 Relawan SosialAbdurahman mengatakan, kawasan yang menjadi pintu masuk PMKS dari luar Jakarta antara lain daerah Pasar Minggu, Lebak Bulus, Pondok Indah, Jl Fatmawati Raya, kawasan Bintaro, Kebayoran Lama, Tebet, dan juga kawasan Blok M. "Ini bermacam-macam yang jenisnya. Ada yang pengemis, pengamen, hingga manusia gerobak," ucapnya.
Dikatakan Abdurahman, memang untuk jumlah personel yang dimiliki tidak bisa menjangkau secara keseluruhan wilayah Jakarta Selatan. Namun pihaknya telah berkordinasi dengan unit lain. "Ya kita juga kordinasi dengan Satpol PP, Sudinhub, dan pihak kepolisian, agar bisa bersinergi untuk menghalau masuknya PMKS ke Jakarta," ungkapnya.
Menurutnya, bulan suci Ramadhan masyarakat memang berlomba-lomba untuk menambah ibadah, termasuk bersedekah. Namun dia mengimbau agar warga menyalurkan sedekahnya ke lembaga resmi. "Beramal tidak ada larangannya, tapi hendaknya ke lembaga resmi agar bisa tersalurkan dengan tepat. Untuk orang luar Jakarta boleh mencari nafkah di ibu kota, tapi harus memiliki kemampuan, jangan mengemis," tandasnya.