You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan di Pulau C Sudah Dapat SP Sejak Tahun Lalu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangunan di Pulau C di SP 1 Tahun 2015

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan layangan surat peringatan (SP) terhadap bangunan di Pulau C hasil reklamasi sudah sesuai dengan aturan. Bangunan yang sudah dibanun di lahan hijau maka harus dibongkar. Untuk sementara hanya dilakukan penyegelan terlebih dahulu.

Tadi sudah saya panggil, ternyata mereka Dinas Tata kota masih sesuai. Sudah memberikan SP 1 dari tahun lalu

Basuki menegaskan, SP 1 sudah dilayangkan sebelum adanya kasus suap ini di tanggal 8 Juni tahun lalu.

"Tadi sudah saya panggil, ternyata mereka Dinas Tata kota masih sesuai. Sudah memberikan SP 1 dari tahun lalu. Saya juga khawatir apa gara-gara baru ribut ini, mereka mengeluarkan SP1," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5).

DKI akan Segel Pulau C

Basuki menegaskan bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya mengeluarkan izin reklamasi saja, bukan IMB diatas pulau reklamasi.

"Kami memang untuk IMB yang masih bisa tunggu izin, kami nggak bongkar. Kecuali kamu melanggar KLB. Kalau kamu mendahului membangun, ada denda. Kalau membangun menyalahi ketinggian, kami ngak bisa kasih izin, tetap tidak boleh. Bongkar. Kalau di hijau, bongkar," tandasnya.

Seperti diketahui, di Pulau C yang merupakan pulau hasil reklamasi terlah berdiri beberapa bangunan rumah toko (ruko). Padahal Pemprov DKI belum mengeluarkan IMB untuk bangunan di atas pulau.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close