You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat disebar ke seluruh tempat pemberhentian angkutan umum untuk pengawasan penurunan tarif. Warga pun diminta untuk melaporkan angkutan umum yang belum menurunkan tarif.

Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami

"Pengawasan penurunan tarif angkutan umum tidak sekadar digelar di areal terminal, tapi di sejumlah titik pangkalan angkutan umum seperti perempatan Cengkareng, Grogol dan sebagainya," ujar A Banjar Nahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (8/4).

Ia mengatakan, penurunan tarif wajib dipatuhi oleh seluruh sopir atau pemilik angkutan umum. "Tidak ada alasan bagi sopir untuk memaksakan kehendak menerapkan tarif lama kepada penumpang. Perhitungan tarif sudah sesuai kesepakatan bersama Dishub DKI dan organda," katanya.

Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif Kena Sanksi

Nahor menegaskan, bila masih ada sopir angkutan umum yang nekat memberlakukan tarif lama, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye757 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik