You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Nakal

Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat disebar ke seluruh tempat pemberhentian angkutan umum untuk pengawasan penurunan tarif. Warga pun diminta untuk melaporkan angkutan umum yang belum menurunkan tarif.

Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami

"Pengawasan penurunan tarif angkutan umum tidak sekadar digelar di areal terminal, tapi di sejumlah titik pangkalan angkutan umum seperti perempatan Cengkareng, Grogol dan sebagainya," ujar A Banjar Nahor, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Jumat (8/4).

Ia mengatakan, penurunan tarif wajib dipatuhi oleh seluruh sopir atau pemilik angkutan umum. "Tidak ada alasan bagi sopir untuk memaksakan kehendak menerapkan tarif lama kepada penumpang. Perhitungan tarif sudah sesuai kesepakatan bersama Dishub DKI dan organda," katanya.

Angkutan Umum Tak Turunkan Tarif Kena Sanksi

Nahor menegaskan, bila masih ada sopir angkutan umum yang nekat memberlakukan tarif lama, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Sanksi yang disiapkan, tilang, pencabutan izin dan pengandangan. Jadi, warga yang menjadi korban sopir nakal bisa melaporkan kepada kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4149 personDessy Suciati
  2. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1256 personDessy Suciati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1254 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1217 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1196 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik