You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legalisasi Homestay Tunggu SK Gubernur
photo Suparni - Beritajakarta.id

DKI Diminta Buat Aturan Soal Homestay

Masih banyak bangunan homestay tidak sesuai dengan Perda Tata Ruang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, berharap Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan yang mengatur keberadaan homestay. Karena tidak ada kebijakan yang mengatur, selama ini keberadaan homestay banyak yang melanggar Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Ruang.

Kepala kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, hingga saat ini izin pendirian homestay masih menjadi satu dengan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah tinggal. Selain itu, karena tidak ada aturan yang jelas, banyak dari bangunan homestay melanggar namun pihaknya tidak bisa menertibkan karena tidak ada kebijakan yang mengatur.

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

"Masih banyak bangunan homestay tidak sesuai dengan Perda Tata Ruang. Terutama untuk Koefisiensi Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Luas Bangunan (KLB)," ujarnya, Jumat (8/4).

Karena itu, pihaknya terus berupaya agar lahir SK Gubernur DKI Jakarta yang secara khusus mengatur tentang izin usaha atau legalisasi homestay di Kepulauan Seribu.

Sebab, dengan adanya aturan, homestay dapat dilegalisasi dan dipungut paja agar menjadi pemasukan bagi daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2661 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1755 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1346 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1218 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1025 personFolmer