You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Kontribusi Pengembang Reklamasi Harus Ada
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi Tambahan

Kontribusi ini harus ada. Kalau tidak nggak boleh ada reklamasi pulau

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pengembang reklamasi harus memberikan kontribusi tambahan. Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa mendapatkan kompensasi untuk berbagai pembangunan tanpa menggunakan APBD.

"Kontribusi ini harus ada. Kalau tidak, nggak boleh ada reklamasi pulau," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/4).

Pembahasan Raperda Harus Transparan

Basuki mengatakan, untuk menetapkan kontribusi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) ada hitungan tersendiri. Dana yang dikumpulkan nantinya untuk membangun di lahan DKI sebesar 5 persen disetiap pulau reklamasi. Sehingga tidak perlu merogoh kocek dari APBD.

"Pulau reklamasi kenapa ada tambahan konstribusi 15 persen dari NJOP yang dia jual? Ini ada dasar hitungannya supaya waktu mereka membuat pulau itu ada tanah kami yang 5 persen ada fasos fasum, bisa buat bangun," katanya.

Rencananya di lahan lima persen milik DKI akan dibangun rumah susun bagi pegawai. Sehingga, dapat mengurangi lalu lintas warga dari daratan ke pulau reklamasi.

"Nanti buat bangun apartemen pegawai di pulau, jadi bisa tinggal di apartemen yang kami subsidi. Lalu lintas yang keluar masuk pulau jadi berkurang," katanya.

Sementara jika ada sisa, kompensasi akan dialokasikan untuk menambah anggaran pembangunan Light Rail Transit (LRT).

"Sisa uangnya pun bisa kami pakai untuk membayar prasarana LRT. Jadi lebih bermanfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36955 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye25232 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3965 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2774 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing