You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan Raperda Harus Transparan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Harus Transparan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan Menteri Komunikasi Informatika, Rudiantara yang menyarankan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) harus dilakukan secara transparan. Bahkan, kata Basuki, hampir semua rapat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu diunggah melalui youtube.

Di Jakarta semua rapat di upload di youtube, apa kurang transparan lagi?

"Di Jakarta semua rapat di upload di youtube, apa kurang transparan lagi?," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/4).

Basuki mengatakan semua rapat yang menentukan kebijakan bisa ditonton oleh semua kalangan. Dirinya juga mendorong agar pembahasan di DPRD bisa direkam dan diunggah ke youtube. Dengan cara itu, dinilai bisa mengurangi resiko penyelewengan dan lobi-lobi.

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

"Semua rapat keputusan kamu bisa nonton, semua anak magang yang diterima, 30-40 orang bebas di ruangan saya kira-kira saya mau nutupin apa, ketemu siapa? makan sama siapa? semua tau," tandasnya.

Dia mencontohkan, seperti rapat mengenai Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKI dan Revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta harus secara terbuka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri