You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan Raperda Harus Transparan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda Harus Transparan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan Menteri Komunikasi Informatika, Rudiantara yang menyarankan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) harus dilakukan secara transparan. Bahkan, kata Basuki, hampir semua rapat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu diunggah melalui youtube.

Di Jakarta semua rapat di upload di youtube, apa kurang transparan lagi?

"Di Jakarta semua rapat di upload di youtube, apa kurang transparan lagi?," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/4).

Basuki mengatakan semua rapat yang menentukan kebijakan bisa ditonton oleh semua kalangan. Dirinya juga mendorong agar pembahasan di DPRD bisa direkam dan diunggah ke youtube. Dengan cara itu, dinilai bisa mengurangi resiko penyelewengan dan lobi-lobi.

Izin Pelaksanaan Reklamasi Bisa Dicabut

"Semua rapat keputusan kamu bisa nonton, semua anak magang yang diterima, 30-40 orang bebas di ruangan saya kira-kira saya mau nutupin apa, ketemu siapa? makan sama siapa? semua tau," tandasnya.

Dia mencontohkan, seperti rapat mengenai Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKI dan Revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta harus secara terbuka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6827 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing