You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urai  Sejumlah Kebijakan Pengurai Kemacetan Lalin Akan Diberlakukan, Sosialisasi Rute Alternatif Aka
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kebijakan Urai Kemacetan Terus Dimatangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan kebijakan pasca penerapan uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Ini dilakukan sebelum diberlakukannya ERP yang diharapkan bisa menjadi solusi mengurai kemacetan di Ibukota.

Kita sedang bahas detail dengan kepolisian untuk pemberlakukan sejumlah kebijakan contohnya nopol ganjil genap

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kemacetan paling tinggi terjadi di kawasan Semanggi, Jl Jenderal Sudirman dan Bundaran Senayan.

"Kita sedang bahas detail dengan kepolisian untuk pemberlakukan sejumlah kebijakan contohnya nopol ganjil genap," ujarnya, Minggu (10/4).

Tingkat Kemacetan di Jalan Kolektor Menurun

Dikatakan Andri, hal ini sambil menunggu penerapan ERP yang saat ini masih terus berproses. Namun, selama pemberlakuan uji coba penghapusan 3 in 1, menurutnya ada peningkatan masyarakat menggunakan angkutan bus Transjakarta dan kendaraan umum lainnya.

"Namun manfaat lain bisa menghapus kasus eksploitasi anak, joki 3 in 1 khusus balita dan anak sekolah yang saat jam belajar menjadi joki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1453 personFakhrizal Fakhri
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. Musisi Papan Atas Bakal Hibur Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye662 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye582 personBudhy Tristanto
  5. Pemprov DKI Gelar Pasar Murah Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta

    access_time20-06-2025 remove_red_eye533 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik