You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urai  Sejumlah Kebijakan Pengurai Kemacetan Lalin Akan Diberlakukan, Sosialisasi Rute Alternatif Aka
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kebijakan Urai Kemacetan Terus Dimatangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mematangkan kebijakan pasca penerapan uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Ini dilakukan sebelum diberlakukannya ERP yang diharapkan bisa menjadi solusi mengurai kemacetan di Ibukota.

Kita sedang bahas detail dengan kepolisian untuk pemberlakukan sejumlah kebijakan contohnya nopol ganjil genap

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kemacetan paling tinggi terjadi di kawasan Semanggi, Jl Jenderal Sudirman dan Bundaran Senayan.

"Kita sedang bahas detail dengan kepolisian untuk pemberlakukan sejumlah kebijakan contohnya nopol ganjil genap," ujarnya, Minggu (10/4).

Tingkat Kemacetan di Jalan Kolektor Menurun

Dikatakan Andri, hal ini sambil menunggu penerapan ERP yang saat ini masih terus berproses. Namun, selama pemberlakuan uji coba penghapusan 3 in 1, menurutnya ada peningkatan masyarakat menggunakan angkutan bus Transjakarta dan kendaraan umum lainnya.

"Namun manfaat lain bisa menghapus kasus eksploitasi anak, joki 3 in 1 khusus balita dan anak sekolah yang saat jam belajar menjadi joki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati