You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Antisipasi Adanya Pasal Siluman di Raperda Reklamasi dan Zonasi
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Basuki Waspadai Pasal Siluman di Raperda Reklamasi dan Zonasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengantisipasi adanya pasal siluman yang masuk ke rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta revisi perda nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Salah satu caranya yakni dengan menandai setiap halaman dengan paraf oleh masing-masing pihak.

Yang jelas saya pikir mereka itu PHP saja ya, pemberi harapan palsu. Makanya saya wanti-wanti semua draf mau saya paraf nih. Saya enggak mau lagi kejadian siluman

"Yang jelas saya pikir mereka itu PHP saja ya, pemberi harapan palsu. Makanya saya wanti-wanti semua draf mau saya paraf nih. Saya enggak mau lagi kejadian siluman," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Basuki mengaku telah memiliki pengalaman adanya anggaran siluman yang masuk dalam APBD DKI. Hasil pembahasan dengan, draf yang ditandangani berbeda.

Pembahasan Raperda Harus Transparan

"Saya sudah pengalaman nih tiba-tiba yang peresmian, paripurna, ketok palu, tanda tangan, isi dokumennya beda. Makanya saya sudah ancam semua untuk hati-hati," ucapnya.

Basuki mencontohkan adanya anggaran siluman dalam APBD sebelum penerapan e-budgeting. Padahal anggaran tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Makanya nanti kalau ada kirim draft semua, saya paraf semua deh, ngeri saya. Karena udah pengalaman APBD kan. APBD kan beda, siluman banyak bertahun-tahun. Begitu saya e-budgeting marah sama saya," katanya.

Basuki mengakui masih banyak oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang bermain. Dirinya menyebut ada barisan sakit hati, lantaran distafkan dari jabatannya.

"Orang PNS ini masih banyak oknum yang bermain. Banyak yang sakit hati sama saya juga kan. Bayangin 2 Januari 2015, dari 8.000 jabatan struktural, 2.000 saya buang posisinya. Lalu, yang saya lantik cuma 4.000. Berarti 4.000 orang hilang jabatan," tandasnya.

Beberapa kebijakannya juga tidak disukai oleh PNS. Seperti kebijakan non tunai untuk semua transaksi yang ada di DKI. Selain itu, semua pejabat juga diminta untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13981 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1474 personNurito
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1003 personAnita Karyati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye877 personFolmer
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye836 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik