You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Rawa Bebek Dapat Naik Transjakarta Gratis
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Rusun Rawa Bebek Manfaatkan Transjakarta Gratis

Warga eks Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, kini mendapatkan "Kartu Penghuni Rusun". Kartu identitas yang bersifat sementara ini dapat dimanfaatkan warga untuk naik Bus Transjakarta gratis. Bahkan sebagian warga sudah memanfaatkan kartu itu untuk keliling Jakarta, termasuk meninjau tempat tinggal sebelumnya di Pasar Ikan.

Kemarin saya sudah naik Transjakarta, enak dan gratis. Saya bisa keliling Jakarta dan mampir ke Pasar Ikan

Diana (32), salah satu warga yang tinggal di Blok A 0512 Rusun Rawa Bebek mengaku sudah menggunakan kartu identitas sementara yang dikeluarkan pihak rusun.

Anak Rusun Rawa Bebek Difasiilitasi Perpustakaan Keliling

"Kemarin saya sudah naik Transjakarta, enak dan gratis. Saya bisa keliling Jakarta dan mampir ke Pasar Ikan," kata Diana, Kamis (14/4).

Diana mengaku senang tinggal di Rusun Rawa Bebek. Dengan biaya Rp 300 ribu perbulan nantinya, Ia berharap kedepan pendidikan anaknya menjadi lebih baik.

Sedangkan Marfuah Alawiyah ( 30), warga Blok A 0411 mengaku belum memanfaatkan kartu itu. Ia mengatakan, pengelola rusun sebelumnya sudah memberikan informasi.

"Kartu sudah dapat tapi belum dipergunakan. Sudah diberitahu pengelola rusun, kalau naik Transjakarta gratis, tinggal menunjukkan kartu ini pada petugas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati