You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bupati Laporkan Pencemaran Limbah Minyak Kepada Kapolda
photo Suparni - Beritajakarta.id

Polisi Selidiki Pencemaran Limbah di Pulau Seribu

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku telah melaporkan kasus pencemaran limbah di wilayahnya secara lisan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto. Laporan itu langsung ditindaklanjuti pejabat tinggi kepolisian tersebut dengan memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan.

Perintah beliau (Kapolda-red) tegas kepada Kapolres Kepulauan Seribu agar dilakukan penyelidikan

"Perintah beliau (Kapolda -red) tegas kepada Kapolres Kepulauan Seribu agar dilakukan penyelidikan. Jika ketemu pelakunya akan diberikan tindakan tegas sesuai hukum," kata Budi usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto di Pulau Karya, Kamis (14/4).

Dikatakan Budi, saat ini Pulau Karya, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka telah berkondisi bersih dari limbah. Pembersihan limbah dilakukan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu bersama tim gabungan dengan treatment khusus. Sehingga gumpalan limbah minyak mengurai dan tenggelam ke dasar laut

Tim Gabungan Tangani Pencemaran Laut di Kepulauan Seribu

"Treatment sifatnya hanya darurat saja, selanjutnya tidak boleh dibiarkan terjadi dan harus ada pencegahan dengan bersih laut dan pemantauan terumbu karang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4734 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1104 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1003 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye888 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati