You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jaktim Akan Data Ulang Tempat Kost
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Jaktim akan Didata Ulang

Seluruh lurah dan camat di Jakarta Timur, diminta meningkatkan pengawasan terhadap rumah kos. Selain untuk mencegah penyalahgunaan, juga sekaligus dilakukan pendataan. Nantinya tempat kos yang jumlahnya lebih dari 10 pintu akan dikenai pajak atau retribusi.

Mestinya semua tempat kost didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, dalam pengawasan ini dibutuhkan peran serta RT/RW. Sebab mereka kepanjangan tangan pemerintah yang tahu betul kondisi lingkungan. 

30 Rumah Kos di Senen Tanpa Izin

Jika ada gelagat mencurigakan, RT/RW diminta melapor ke pihak terkait agar ditindaklanjuti. Tamu juga wajib lapor dalam waktu 1x24 jam. 

"Mestinya semua tempat kos didata. Tapi sayangnya dulu tidak pernah disentuh. Makanya akan kita data ulang seluruhnya," kata Bambang, Jumat (15/4).

Menurutnya, penggrebekan petugas gabungan di tempat kos milik H. Amang di Duren Sawit, menjadi pelajaran baginya. Ia akan membawa hal tersebut dalam rapat pimpinan dengan gubernur DKI pada Senin (18/4) depan. Selain itu, pihaknya akan menggandeng Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI untuk menginventarisasi rumah-rumah kos, agar dikenai retribusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1851 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati