You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki: Ada Tumpang Tindih Aturan Reklamasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Aturan Reklamasi Butuh Penyelarasan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, adanya tumpang tindih aturan reklamasi. Karena itu, dirinya setuju penundaan reklamasi sementara waktu dalam rangka penyelarasan dengan berbagai kementerian terkait.

Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan

"Ada tumpang tindih peraturan reklamasi ini. Jadi memang harus ada penyelarasan," kata Basuki di Kantor Menteri Koordinator Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Senin (18/4).

Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Basuki mengaku diuntungkan dengan adanya penundaan reklamasi ini. Karena dengan demikian polemik mengenai reklamasi bisa selesai.

"Saya terima kasih dengan adanya rapat ini. Saya kira supaya polemik selesai, pertama reklamasi tidak ada salah, tidak ada cerita Jakarta tenggelam karena reklamasi," ujarnya.

Dikatakan Basuki, ini merupakan cara yang baik agar masyarakat mengetahui tidak ada yang salah dengan reklamasi. Asalnya dengan aturan yang benar.

"Ini inisiatif yang baik, kalau nggak saya diserang terus," ujarnya.

Disebutkan Basuki, aturan yang saling tumpang tindih seperti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kemudian Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Selain itu juga ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012, serta Perpres Nomor 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Seperti diketahui dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, disepakati reklamasi teluk Jakarta dihentikan sementara. Belum diketahui berapa lama penghentian ini akan berlangsung. Instansi terkait akan mendalami aturan yang belaku kembali.

Dalam rapat turut dihadiri oleh Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, serta Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan Bramantyo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1649 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1391 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1005 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close