You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Potensi Pajak Wilayah Melalui Aplikasi
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pendataan Potensi Pajak Wilayah Melalui Aplikasi

Para camat dan lurah di DKI Jakarta akan melakukan pendataan potensi pajak daerah. ‎Aplikasi untuk data tersebut bisa langsung diinput melalui aplikasi.

Makanya kita kembangkan aplikasi di http://pendataanpajak.jakarta.go.id, ‎lurah dan camat akan mengisi data dari wilayah masing-masing

Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, aktivitas masyarakat di wilayah sangat berhubungan dengan penerimaan pajak. Baik itu yang memiliki restoran, kendaraan dan berbagai jenis usaha lainnya.

"Makanya kita kembangkan aplikasi di http://pendataanpajak.jakarta.go.id, ‎lurah dan camat akan mengisi data dari wilayah masing-masing," ujarnya, Rabu (20/4).

PTSP Diminta Bantu Pemilik Home Stay Urus IMB

Bagi camat dan lurah nantinya akan mendapatkan insentif pajak dari penerimaan yang berhasil dilakukan pendataan. Penerimaan pajak daerah sangat perlu ditingkatkan mengingat salah satu sumber pendapatan APBD DKI dari penerimaan pajak.

"DKI itu tidak mendapatkan alokasi umum dari pemerintah pusat, pembangunan masih banyak yang harus dilakukan, makanya pendataan wajib pajak sangat diperlukan untuk bisa menaikkan pendapatan daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3550 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1427 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik