You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Mikrolet di Kebayoran Lama Ditindak
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Angkot Ngetem di Jl Kebayoran Lama Ditindak

Sebanyak 23 mikrolet yang ngetem di bahu Jl Kebayoran Lama, Cipulir, Kebayoran Lama, ditindak petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, TNI, kepolisian dan kelurahan. Selama ini, keberadaan angkot ngetem di bahu jalan kerap dikeluhkan memicu kemacetan.

Makanya kami berkoordinasi dengan tim reaksi cepat (TRC) sudin perhubungan agar bersama-sama melakukan penertiban

Lurah Cipulir, Rudi Budianto mengatakan, jajarannya bersama Satpol PP telah melakukan sosialisasi dan teguran terhadap para sopir. Namun upaya persuasif yang dilakukan tidak diindahkan.

Petugas akan Tilang Angkot Ngetem dan Potong Trayek

"Makanya kami berkoordinasi dengan tim reaksi cepat (TRC) sudin perhubungan agar bersama-sama melakukan penertiban. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi angkot yang motong trayek dan membuat terminal bayangan," katanya, Rabu (20/4).

Dikatakan Rudi, operasi yang dimulai dari Pasar Kebayoran Lama sampai depan SMPN 48 itu juga dilakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan angkot ngetem dan adanya terminal bayangan.

Dalam operasi itu, lima mikrolet M09 jurusan Tanah Abang - Kebayoran Lama dikandangkan lantaran kedapatan memotong trayek. Sementara 18 mikrolet ditilang karena ngetem di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik