You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Mei, Bangunan di Jl Menceng Raya Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat berencana menertibkan 183 bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres pada 2 Mei 2016 mendatang. Setelah bangunan di ruas jalan tersebut dibongkar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pelebaran jalan.

Kami sudah keluarkan SP1, SP2, dan Pak Gubernur juga sudah menyetujui pelebaran Jalan Raya Menceng

"Kami sudah keluarkan SP1, SP2, dan Pak Gubernur juga sudah menyetujui pelebaran Jalan Raya Menceng," ujar Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (27/4).

Anas mengungkapkan, pada tahun 1973, bangunan yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Menceng telah dibebaskan PT Sarana Jaya. Nantinya, ruas jalan di lokasi akan dilebarkan dari enam meter menjadi 24 meter.

Rencana Pelebaran Jl Menceng Raya Disosialisasikan

"Pelebaran jalan dilakukan mengingat volume kendaraan yang melintas cukup padat dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kalideres, Uus Kuswanto menjelaskan, bangunan yang akan dibongkar berada di tepi jalan sepanjang 1,5 kilometer dari Jalan Kebersihan hingga Kali Semongol.

"Ratusan rumah warga yang akan terkena penertiban berada di RT 05, RT 09 RW 10 dan RT 02,RT 04, RT 05 RW 11 Kelurahan Tegal Alur. 75 persen bangunan sudah dibongkar sendiri pemiliknya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28931 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1588 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1325 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1225 personFolmer