You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggaran Berlalu Lintas, 22 Kendaraan Ditindak Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

7 Angkutan Umum Dikandangkan

Tujuh angkutan umum dikandangkan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat

Pengandangan dilakukan lantaran sopir angkutan umum tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan surat saat beroperasi, kondisi angkutan tidak laik jalan dan parkir sembarangan.

Ketujuh angkutan umum yang dikandangkan yakni, Kopaja 612, Metromini 72, Metromini 70, dua unit mikrolet D01, mikrolet 106, dan bus pariwisata berukuran sedang. 

172 Kendaraan di Jaktim Ditindak

"Operasi kita gencarkan di beberapa titik rawan, terlebih di lokasi yang sering dilaporkan masyarakat seperti, kawasan stasiun Tanjung Barat, perempatan lampu merah Ragunan, Tebet dan Stasiun Kalibata,” ujar Christanto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Rabu (27/4).

Bersamaan dengan itu, sebanyak 15 kendaraan diderek dan ditilang petugas lantaran parkir di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13262 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8924 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2194 personTiyo Surya Sakti
  4. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye2055 personNurito
  5. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1972 personFakhrizal Fakhri