You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hambat Saluran PHB, 12 Bangli Dibongkar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Hambat Saluran PHB, 12 Bangli Dibongkar

Sebanyak 12 bangunan liar yang dijadikan sebagai tempat usaha di Jalan SMPN 122, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara ditertibkan petugas gabungan. Bangunan tersebut berdiri sudah bertahun-tahun di atas saluran PHB.

Saluran PHB Jalan SMPN 122 sudah lama ada. Tapi di wilayah RW 03 dan 05 mandek dan belum tembus karena keberadaan bangunan liar

Lurah Kapuk Muara, Tahta Yujang mengatakan, pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan dan surat perintah bongkar sebelumnya. Sebab dengan dibongkarnya bangunan, Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara akan melakukan normalisasi saluran yang sejak lama tersumbat di bawah bangunan tempat usaha itu.

"Saluran PHB Jalan SMPN 122 sudah lama ada. Tapi di wilayah RW 03 dan 05 mandek dan belum tembus karena keberadaan bangunan liar. Hingga saat hujan dan rob wilayah tersebut rawan tergenang," ujar Tahta, Kamis (28/4).

Bangunan Minimarket di Semanan Dibongkar

Selanjutnya unit terkait usai pembongkaran langsung mengeruk saluran PHB yang buntu selebar satu meter hingga air dapat mengalir ke Kali Vila Kapuk Mas yang selanjutnya melalui Rumah Pompa Kapuk II.

"Semoga dengan tersambungnya saluran PHB SMPN 122 ke Rumah Pompa Kapuk II, wilayah RW 03 dan 05 akan bebas dari genangan saat hujan dan rob," tandas Tahta.

Dalam penertiban kali ini, dikerahkan 30 personel gabungan dari Satpol PP, PHL Sudin Tata Air, dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11386 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3735 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer