You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Terbitkan SP3 Penertiban Warga Jalan Raya Menceng
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemilik Bangunan di Jl Menceng Diberi SP 3

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada ratusan pemilik bangunan di Jalan Raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres yang akan terkena proyek pelebaran jalan.

SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya

Pemberian SP 3 tersebut berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gesekan antara petugas dan warga.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Sugiarto mengatakan, rencananya penertiban bangunan di sepanjang Jalan Menceng Raya akan dilaksanakan pada 2 Mei 2016 mendatang.

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

"SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya," katanya, Jumat (29/4).

Ia menuturkan, sejauh ini sebagian warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan itu telah membongkar sendiri bangunan rumah tinggal mereka.

"Masih ada waktu dua hari ke depan untuk warga membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas dan alat berat turun ke lapangan,"ungkapnya.

Sugiarto menambahkan, pihaknya siap membantu warga yang meminta bantuan armada truk untuk mengangkut perabotan rumah dan barang-barang.

"Silahkan, warga bisa menghubungi Ketua RT/RW dan lurah. Nanti pak lurah akan berkoordinasi dengan Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2053 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye801 personFakhrizal Fakhri