You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakbar Terbitkan SP3 Penertiban Warga Jalan Raya Menceng
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemilik Bangunan di Jl Menceng Diberi SP 3

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada ratusan pemilik bangunan di Jalan Raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres yang akan terkena proyek pelebaran jalan.

SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya

Pemberian SP 3 tersebut berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gesekan antara petugas dan warga.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Sugiarto mengatakan, rencananya penertiban bangunan di sepanjang Jalan Menceng Raya akan dilaksanakan pada 2 Mei 2016 mendatang.

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

"SP3 yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi dikeluarkan hari ini dan berlaku selama satu hari lamanya," katanya, Jumat (29/4).

Ia menuturkan, sejauh ini sebagian warga yang tinggal di sepanjang ruas jalan itu telah membongkar sendiri bangunan rumah tinggal mereka.

"Masih ada waktu dua hari ke depan untuk warga membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas dan alat berat turun ke lapangan,"ungkapnya.

Sugiarto menambahkan, pihaknya siap membantu warga yang meminta bantuan armada truk untuk mengangkut perabotan rumah dan barang-barang.

"Silahkan, warga bisa menghubungi Ketua RT/RW dan lurah. Nanti pak lurah akan berkoordinasi dengan Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik