You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengadaan Kapal Dinas Memasuki Tahap Lelang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Pulau Seribu Anggarkan Rp 15 M untuk Kapal Dinas

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu tahun ini kembali melakukan lelang pengadaan kapal dinas sebanyak empat unit. Ini dilakukan setelah lelang tahun 2015 gagal.

Saat ini sudah memasuki pengumuman lelang di panitia pengadaan barang dan jasa

"Saat ini sudah memasuki pengumuman lelang di panitia pengadaan barang dan jasa. Mudah-mudahan cepat lelang dan langsung ada pemenangnya," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (30/4).

Menurutnya, anggaran yang disediakan untuk pengadaan empat unit kapal tersebut adalah Rp.15, 235 miliar. Diperkirakan pengerjaan kapal pasca pengumuman pemenang lelang tersebut nantinya, mencapai 6-7 bulan pengerjaan.

40 Persen Usulan Anggaran Pulau Seribu Perlu Perbaikan

"Kapal dinas yang kita punya saat ini sudah cukup tua, buatan 1997, dan baru kali ini kita ajukan pengadaan kapal dinas lagi," tandasnya.

Pengadaan kapal dinas kali ini merupakan pengadaan dengan anggaran tertinggi dibanding pengadaan lainnya. Dengan demikian diharapkan juga dapat menjadi salah satu elemen penyerapan anggaran tertinggi di kabupaten tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati