You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pulau D dan C Tak Boleh Menyatu

Hasil reklamasi Pulau C dan Pulau D tidak boleh menyatu. Sehingga pengembang harus membongkar lahan yang menyatu untuk memisahkan kedua pulau tersebut.

Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda

"Kalau nyambungnya Pulau C dan Pulau D itu harus dibongkar bukan di denda," ujar Basuki usai meninjau reklamasi Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Berdasarkan aturan harus ada jarak sekitar 300 meter, baik dari daratan maupun antar pulau. Sementara kedua pulau tersebut dibangun menyatu. Karena dibangun oleh pengembang yang sama yakni PT Kapuk Naga Indah.

KLHK Keluarkan Dua Moratorium Reklamasi

Selain itu, Basuki juga mengakui pembangunan reklamasi tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menganalisa kembali pembangunan yang disesuaikan dengan amdal.

"Sebenarnya bukan enggak ada (Amdal). Tapi amdal dan praktik di lapangan enggak sesuai. Seperti contoh dalam amdal itu tidak pernah disebutkan kalau pulau C itu tidak dibangun. Dan itu yang lagi diteliti oleh Ibu Siti (Menteri LHK)," tandasnya.

Sementara itu, Direktur III PT Kapuk Naga Indah, Nono Sampono mengatakan, penyatuan kedua pulau tersebut untuk menguatkan struktur pulau. Nantinya setelah kuat akan digali kembali.

"Kami siap menggali untuk jarak antar pulau. Karena memang kami satukan untuk menguatkan terlebih dahulu, baru nanti dibongkar," tandas Nono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11833 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1798 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1163 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1147 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri