You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona

800 warga dan 100 pelaku usaha kecil menengah (UKM) mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Para pemohon tersebut mengajukan pembuatan sertifikat melalui Program Nasional (Prona) BPN.

Prona ini untuk membantu warga yang belum mendaftarkan tanahnya (sertifikat -red) pada kantor BPN

Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jakarta Timur, Lihardo Saragih mengatakan, 800 pemohon yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah tersebar di 12 kelurahan dan tujuh kecamatan. 12 kelurahan tersebut meliputi  Kelapadua Wetan, Cibubur, Batu Ampar, Cipayung, Cilangkap, Munjul, Lubang Buaya, Gedong, Pondok Bambu, Rawamangun, Cakung Timur dan Pulogebang.

Sedangkan 100 pelaku UKM yang mengajukan sertifikat berasal dari Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, kemudian Kelurahan Susukan dan Ciracas, Kecamatan Ciracas.

Prona Tak Kunjung Selesai, Pejabat BPN Dihadang Warga

"Prona ini untuk membantu warga yang belum mendaftarkan tanahnya (sertifikat -red) pada kantor BPN. Melalui layanan ini, warga dibebaskan dari biaya mengurus sertifikat tanah," katanya, Rabu (11/5).

Ia menambahkan, jumlah pemohon sertifikat dari program Prona ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 600 pemohon.

"Prona ini untuk mempercepat pendaftaran tanah, agar disertifikatkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14109 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1995 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1722 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1373 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1097 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik