You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Persen Lahan di Jaktim Belum Bersertifikat
photo Nurito - Beritajakarta.id

30 Persen Lahan di Jaktim Belum Bersertifikat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur mencatat jumlah lahan atau bidang tanah yang telah terdaftar di wilayahnya baru sekitar 70 persen. Artinya, masih ada 30 persen lahan milik warga yang belum bersertifikat.

Saat ini diperkirakan baru sekitar 70 persen lahan yang sudah bersertifikat

"Saat ini diperkirakan baru sekitar 70 persen lahan yang sudah bersertifikat. Selebihnya masih berupa girik, akta jual beli (AJB), verponding dan sejenisnya," kata Lihardo Saragih, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Jakarta Timur, Rabu (11/5).

Ia mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan tanah milik warga itu belum didaftarkan menjadi sertifikat. Di antaranya, lahan bersengketa dan tingginya biaya pajak karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi.

800 Warga Jaktim Ajukan Sertifikat Tanah Melalui Prona

"Padahal, pengurusan sertifikat tanah saat ini sangat murah dan pembayarannya dilakukan melalui perbankan. Tidak ada transaksi cash di loket layanan. Bahkan jika melalui Prona gratis," ujarnya.

Menurutnya, setiap tanah yang belum dibuat sertifikat, otomatis belum terdaftrar di kantor BPN. Riyawat tanah masih berada di tangan pemilik lahan dan di kantor kelurahan setempat. Karenanya pihaknya akan terus berupaya membantu warga agar mengurus tanahnya hingga bersertifikat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6320 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1986 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1820 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1581 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1309 personBudhi Firmansyah Surapati