You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPLH Jaksel akan Gelar Uji Emisi di 3 Titik
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

KPLH Jaksel akan Gelar Uji Emisi di 3 Titik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor para 17-19 Mei mendatang. Kegiatan ini ini akan dilaksanakan di tiga titik yang berbeda.

Jalan Karang Tengah mewakili permukiman, untuk perkantoran di Kalibata, sedangkan industri di TB Simatupang

Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakarta Selatan, Dian Wiwekowati mengatakan, hari pertama uji emisi dilaksanakan di depan Villa Delima, Jalan Karang Tengah Raya, Cilandak. Kemudian hari kedua berlokasi di halaman parkir Taman Makam Kalibata, Pancoran. Dan hari terakhir, uji emisi dilaksanakan di depan Gedung Caraka, Jalan TB Simatupang, Jagakarsa.

Kegiatan ini, lanjut Dian, menindaklanjuti Pergub Nomor 31 Tahun 2007 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta dan Pergub Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta.

24 Angkutan di Terminal Rawamangun Lulus Uji Emisi

Dan ditargetkan, dalam tiga hari 1.500 kendaraan roda empat diuji emisi dari ketiga lokasi tersebut, dengan masing-masing lokasi 500 kendaraan.

"Dari sini kita tahu berapa persen yang lolos dan tidak lolos. Sehingga bisa diketahui kualitas udara di DKI dari sumber pencemar kendaraan roda empat ke atas. Itu sudah mewakili yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup," kata Dian, Senin (16/5).

Ditambahkan Dian, uji emisi di tiga lokasi ini dipilih sesuai dengan pengelompokan yang terdiri permukiman, perkantoran, dan industri. "Jalan Karang Tengah mewakili permukiman, untuk perkantoran di Kalibata, sedangkan industri di TB Simatupang," tutur Dian.

Kendaraan yang melintas di jalan tersebut nantinya akan diarahkan oleh petugas ke tenda pengujian. Sedikitnya dibangun tiga tenda pengujian, dua tenda untuk kendaraan dengan bahan bakar bensin, dan tenda lain untuk kendaraan dengan bahan bakar solar. Perlu diketahui bahwa uji emisi ini tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Nggak hanya kendaraan yang melintas saja, warga yang ingin menguji emisi kendaraannya bisa datang ke sana. Kami akan berikan surat lulus dan tidak lulus uji emisi," tandas Dian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4211 personFolmer
  2. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1643 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1331 personFolmer
  4. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1069 personDessy Suciati
  5. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye871 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik