You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Spanduk Ditertibkan di Kelapa Gading
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Belasan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Belasan spanduk yang terpasang di tiga jalan di wilayah Kelapa Gading, ditertibkan. Selain tidak memiliki izin, keberadaan spanduk juga melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh

Reklame Liar Marak di Taman Sari

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ketiga jalan yang ditertibkan dari spanduk liar yakni, Jl Pegangsaan Raya, Hybrida Raya dam Jl Boulevard Utara. Selama ini, keberadaan spanduk juga dikeluhkan memicu kawasan menjadi kumuh.

"Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh," tegasnya (17/5).

Untuk melakukan penertiban, pihaknya menerjunkan sebanyak 10 petugas Satpol PP. Tidak hanya spanduk, di saat bersamaan petugas juga menyita sebanyak lima unit layar mini di tiga titik jalan yang tidak memmiliki izin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri