You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 17 Spanduk Ditertibkan di Kelapa Gading
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Belasan Spanduk Liar di Kelapa Gading Ditertibkan

Belasan spanduk yang terpasang di tiga jalan di wilayah Kelapa Gading, ditertibkan. Selain tidak memiliki izin, keberadaan spanduk juga melanggar Perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh

Reklame Liar Marak di Taman Sari

Camat Kelapa Gading, Ahmad Chalik mengatakan, ketiga jalan yang ditertibkan dari spanduk liar yakni, Jl Pegangsaan Raya, Hybrida Raya dam Jl Boulevard Utara. Selama ini, keberadaan spanduk juga dikeluhkan memicu kawasan menjadi kumuh.

"Totalnya ada 17 spanduk yang kita sita. Kebanyakan spanduk dipasang di jalur hijau dan menyebabkan kawasan jadi kumuh," tegasnya (17/5).

Untuk melakukan penertiban, pihaknya menerjunkan sebanyak 10 petugas Satpol PP. Tidak hanya spanduk, di saat bersamaan petugas juga menyita sebanyak lima unit layar mini di tiga titik jalan yang tidak memmiliki izin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6157 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer