You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Benahi Pulau Reklamasi, Pengembang Punya Waktu 120 Hari
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Awasi Penataan Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pengembang yang membangun pulau reklamasi di Teluk Jakarta memiliki waktu selama 120 hari. Untuk memastikan perbaikan seusai dengan kebijakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendampingan.

nternal kami sudah ikut dampingi. BPLHD kami sudah ada surat masuk laporan kamu mesti awasi, sesuai atau enggak di lapangan

"Mereka (pengembang) akan dikasih waktu 120 hari kerja, untuk merapikan. Ya kami tunggu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5).

Pengembang Harus Perbaiki Reklamasi Sesuai Amdal

Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI turut mendampingi pengembang dalam merapihkan pulau reklamasi. Saat ini sudah ada beberapa pulau hasil reklamasi, seperti Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

Pendampingan dilakukan agar pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan kebijakan. Saat ini pengembang tidak diperbolehkan melakukan pengurukan lagi. Pengembang hanya diperbolehkan merapihkan pulau agar sesuai dengan amdal.

"Internal kami sudah ikut dampingi. BPLHD kami sudah ada surat masuk laporan kamu mesti awasi, sesuai atau enggak di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1585 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1585 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1414 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye975 personAnita Karyati