You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
stok daging jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

5 Pasar di Jaktim Bebas Boraks dan Formalin

Masyarakat yang akan berbelanja kelima pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur, tidak perlu khawatir lagi akan tertipu dengan membeli makanan atau minuman yang telah mengandung boraks, formalin atau zat kimia berbahaya lainnya bagi tubuh manusia.  Pasalnya, Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, menyatakan, lima pasar tersebut telah dinyatakan bebas dari bahan pengawet atau bahan berbahaya lainnya.


Kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif, mulai dari H-7  Ramadhan sampai H+7 Idul Fitri. Pengawasan khususnya pada pengunaan formalin, pencampuran daging babi celeng, boraks dan ayam bangkai

Kelima pasar tersebut merupakan pasar percontohan yang rutin dipantau Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur. Kelima pasar itu adalah, Pasar Cibubur, Pasar Jatinegara, Pasar Rawamangun, Pasar Ujung Menteng, dan Pasar Perumnas Klender.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di pasar-pasar tersebut, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Sebab lazimnya saat itu permintaan ikan dan daging bakal melonjak drastis.

Harga Kebutuhan Pokok di Jaktim Mulai Naik

"Kami akan melakukan pengawasan yang lebih intensif, mulai dari H-7  Ramadhan sampai H+7 Idul Fitri. Pengawasan khususnya pada pengunaan formalin, pencampuran daging babi celeng, boraks dan ayam bangkai," kata Sabdo Kurnianto, Senin (23/6).

Sabdo mengungkapkan, dalam melakukan pengawasan, pihaknya melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP dan petugas kecamatan.

Sabdo menambahkan, setiap bulan Badan POM dan pihak pasar secara bersama melakukan pengecekan. Dan terus disosialisasikan kepada pedagang tentang obat berbahaya dan dampaknya bagi kesehatan.

“Atas kondisi yang baik ini, kami juga sangat berharap kepada para pedagang yang berjualan di sejumlah pasar ini tetap konsisten untuk tidak lagi menjual daging atau ikan dicampur formalin. Mudah-mudahan para pedagang sudah semakin sadar akan timbulnya bahaya yang disebabkan oleh zat formalin ini,” terangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5429 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri