You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Bangunan Melanggar Izin di Jaksel Dibongkar
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Menyalahi Perizinan Marak di Jaksel

Keberadaan bangunan yang menyalahi perizinan di Jakarta Selatan marak. Buktinya, dalam satu hari saja atau Kamis (19/5), petugas berhasil membongkar lima bangunan yang kedapatan menyalahi perizinan di lima lokasi berbeda.

Izinnya satu unit, tapi malah dibangun dua unit, terpaksa kita bongkar

Bangunan yang dibongkar di Jl Permata Hijau Blok K atau Opal Raya RT 07/01 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran  Lama lantaran tidak sesuai izin. Berdasarkan izin, rumah tinggal ini memiliki tiga lantai, namun pemilik bangunan menambah satu lantai lagi.

"Ada penambahan ruang di lantai empat seluas 42 meter persegi," ujar Syukria, Kepala Sudin Penataan Kota, Kamis (19/5).

PTSP Pulau Seribu akan Berikan IMB Gratis

Sementara bangunan rumah tinggal di Jalan Palem Raya Dalam VIII RT 02/08 Kelurahan Pertukangan Utara, Pesanggrahan, dibongkar lantaran melanggar jarak bebas.

Di Jalan Cipete IX RT 04/04 Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, bangunan dibongkar petugas lantaran membangun tidak sesuai izin.

"Izinnya satu unit, tapi malah dibangun dua unit, terpaksa kita bongkar," tutur Syukria.

Kemudian, bangunan yang seharusnya diperuntukan untuk rumah tinggal di Jalan Anggrek XIII RT 01/04, Kelurahan Karet, Setiabudi dibongkar lantaran dibangun untuk usaha kos-kosan.

Lalu, bangunan di Jalan Pancoran Barat XI C RT 05/03 Kelurahan Pancoran, dibongkar paksa petugas karena tidak memiliki izin membangun.

"Kami terus lakukan penertiban bagi pelanggar izin mendirikan bangunan. Ini pelajaran bagi masyarakat agar taat perizinan," tandas Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik