You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPLH Pantau Kualitas Udara Di Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kepulauan Seribu Pantau Kualitas Udara di 16 Lokasi

Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu mulai melakukan pengawasan dan pengukuran kualitas udara ambien tahun 2016. Rencananya, pemantauan akan dilakukan di 16 titik, di antaranya, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Dari hasil laboratorium Pemkab dapat menentukan kebijakan, semisal mengurangi volume kendaraan dan lain-lain

Kasubid Penanggulangan Kerusakan Ekosistem Biotik Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Binsar Siregar mengatakan, pemantauan untuk menghimpun data kualitas udara. Nantinya, data tersebut akan menjadi basis kebijakan menentukan tindakan.

"Ada 16 titik pantau kualitas udara di Kepulauan Seribu, pada tahun ini. Pemantauan dalam rangka mendapatkan data kualitas udara saat ini," ujarnya, Rabu (25/5).

Transplantasi Karang di Pulau Seribu Rutin Dilakukan

Menurut Binsar, jumlah penduduk dan banyaknya kendaraan bermotor serta kapal nelayan di pulau permukiman berkontribusi terhadap pencemaran udara saat ini. Sementara upaya penekanan dampak pencemaran kurang maksimal karena tidak ada uji emisi seperti di wilayah daratan DKI.

"Dari hasil laboratorium pemkab dapat menentukan kebijakan, semisal mengurangi volume kendaraan dan lain-lain. Hasil lab keluar sekitar 10 hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik