You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus

Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.

Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi ini untuk menekan angka kriminal yang disebabkan salah satunya minuman keras. Sebab ini juga menjelang bulan Ramadan.

"Ada 191 botol miras yang kami sita dari lima pedagang, di lima lokasi di Jakarta Pusat," kata Suyatno, Kamis (26/5).

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Kelima lokasi itu, dikatakan Suyatno yakni, Jalan Wahid Hasyim, tepatnya didepan Hotel Ibis, Menteng, Jalan Kebon Sirih, Jalan Sunda, Jalan Petamburan, Tanah Abang dan Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih.

"Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye839 personAnita Karyati
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye791 personDessy Suciati
  3. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye641 personDessy Suciati
  4. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye623 personAnita Karyati
  5. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye599 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik