You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ironisnya, PKL dan parkir liar itu berada persis di depan kantor Walikota Jakarta Timur.
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Sumarno atau Jl Sentra Timur Raya membuat kawasan tersebut terlihat semrawut. Tak hanya itu, lalu lintas  di sepanjang itu juga mengalami kemacetan parah, terutama pada jam berangkat d.
photo doc - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan Akan Didenda Rp 500 Ribu

Untuk membuat jera pengendara yang kerap memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tegas. Kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan akan diderek dan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Kalau cara derek motor itu nanti urusannya Sunardi. Entah nanti taruh dimana, di IRTI atau di mana jaraknya yang dekat. Lumayan 10 motor saja Rp 5 juta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku, telah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga. Nantinya, cara tersebut akan mulai diterapkan setelah Sunardi kembali dari pelatihan.

"Kalau mobil salah parkir langsung kita derek, pemilik kendaraan membayar denda ke Bank DKI sebesar Rp 500 ribu," ungkap Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (25/6).

Dishub: Pria yang Dibakar di Monas Juru Parkir Liar

Ditegaskan Basuki, penerapan denda serupa juga akan diterapkan untuk kendaraan roda dua. "Kalau cara derek motor itu nanti urusannya Sunardi. Entah nanti taruh di mana, di IRTI atau di mana jaraknya yang dekat. Lumayan 10 motor saja Rp 5 juta," ujarnya.

Selain itu, lanjut Basuki, pihaknya juga telah menyiapkan solusi terkait parkir di Monas, yakni dengan membangun parkir bawah tanah. Namun, selama belum tersedia areal parkir bawah tanah, acara yang akan digelar oleh Pemprov DKI akan dibatasi.

"Makanya kita mau buat parkiran bawah tanah ke depannya karena nggak mungkin cukup. Karena sudah tidak ada pilihan. Kita juga mau mengurangi kegiatan di sana (Monas)," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16416 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1576 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik