You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tidak Permasalahkan Hasil Audit BPK
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku, tidak mempermasalahkan penurunan predikat atas hasil audit keuangan APDB 2013 yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, audit perlu dilakukan baik di p.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Akan Tindaklanjuti Temuan BPK

DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun, tindak lanjut dari temuan tersebut baru akan dilakukan setelah Pemilu Presiden (Pilpres), karena DPRD sendiri masih punya waktu hingga 60 hari untuk meresponsnya lebih lanjut.

Sesuai Undang-undang Dasar (UUD) DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut

Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan, pihaknya memiliki waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti LHP tersebut. Nantinya akan diteliti lebih lanjut kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sesuai Undang-undang Dasar (UUD) DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ferrial, Kamis (26/6).

Basuki Gembira BPK Lebih Teliti Periksa APBD DKI

Dikatakan Ferrial, pihaknya akan menelusuri hasil 86 temuan dalam laporan keuangan. Misalnya adanya temuan penyimpangan di satu SKPD maka akan langsung dipanggil dan diminta untuk menjelaskan. "Kita akan tanya hasil temuan dari BPK tersebut, kenapa ada temuan seperti ini?" tegasnya.

Menurut Ferrial, dengan adanya temuan ini, Pemprov DKI Jakarta harus lebih teliti lagi dalam membuat laporan keuangan. Karena tata kelola pemerintahan dan keuangan di ibu kota masih kurang baik. "Makanya harus dibenahi lagi laporan keuangannya, itu harus diakui. Yang 86 temuan itu dikupas ada yang salah atau tidak?" ucapnya.

Seperti diketahui dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan terdapat 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, dan tidak efektif) senilai Rp 23,13 miliar.

LHP Pemprov DKI tahun 2013 pun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2012 DKI mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengeceualian (WTP), maka pada 2013 turun satu peringkat menjadi WDP. Turunnya hasil laporan keuangan Pemprov DKI disebabkan oleh sejumlah hal seperti realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yakni 15 Desember 2013.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye903 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye859 personNurito