You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki akan Patuhi Putusan Hukum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Patuhi Putusan Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan reklamasi Pulau G.

Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap

"Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia menyampaikan, saat ini reklamasi Pulau G sendiri sudah dihentikan sesuai permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengerjaan reklamasi dihentikan karena sedang dilakukan audit lingkungan terhadap hasil reklamasi.

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

"Memang sudah tidak berjalan dari kemarin-kemarin. Menteri LHK minta kami menunggu sampai melakukan audit lingkungan. Ya kami tunggu," ucapnya.

Basuki mengatkan telah meminta Biro Hukum Setda DKI Jakarta untuk mempelajari lebih lanjut hasil putusan PTUN tersebut.

"Semalam saya belum melihat putusan hakim seutuhnya, ya sekarang kalau putusan hakim begitu ya tunggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1791 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1368 personDessy Suciati
  3. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1036 personDessy Suciati
  4. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1036 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye948 personAnita Karyati