You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki akan Patuhi Putusan Hukum
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Patuhi Putusan Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan reklamasi Pulau G.

Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap

"Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia menyampaikan, saat ini reklamasi Pulau G sendiri sudah dihentikan sesuai permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengerjaan reklamasi dihentikan karena sedang dilakukan audit lingkungan terhadap hasil reklamasi.

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

"Memang sudah tidak berjalan dari kemarin-kemarin. Menteri LHK minta kami menunggu sampai melakukan audit lingkungan. Ya kami tunggu," ucapnya.

Basuki mengatkan telah meminta Biro Hukum Setda DKI Jakarta untuk mempelajari lebih lanjut hasil putusan PTUN tersebut.

"Semalam saya belum melihat putusan hakim seutuhnya, ya sekarang kalau putusan hakim begitu ya tunggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3685 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye955 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye933 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye881 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye821 personAldi Geri Lumban Tobing