You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki akan Patuhi Putusan Hukum
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Basuki akan Patuhi Putusan Hukum

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan reklamasi Pulau G.

Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap

"Kami tentu harus patuh kepada putusan hukum. Putusannya menunda sampai mendapat putusan incraht yang tetap," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Ia menyampaikan, saat ini reklamasi Pulau G sendiri sudah dihentikan sesuai permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengerjaan reklamasi dihentikan karena sedang dilakukan audit lingkungan terhadap hasil reklamasi.

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

"Memang sudah tidak berjalan dari kemarin-kemarin. Menteri LHK minta kami menunggu sampai melakukan audit lingkungan. Ya kami tunggu," ucapnya.

Basuki mengatkan telah meminta Biro Hukum Setda DKI Jakarta untuk mempelajari lebih lanjut hasil putusan PTUN tersebut.

"Semalam saya belum melihat putusan hakim seutuhnya, ya sekarang kalau putusan hakim begitu ya tunggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1244 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye968 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye834 personDessy Suciati