You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       1 Juni Batas Akhir Kepengurusan Sertifikat Kapal Tradisional
photo Suparni - Beritajakarta.id

14 Kapal Ojek Diusir dari Dermaga Kali Adem

14 dari 43 kapal tradisional atau kapal ojek yang tak memiliki sertifikat kelailklautan dan izin usaha ditertibkan saat bersandar di Dermaga Kali Adem, Pelaburan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem

Penertiban kapal ojek tersebut melibatkan tim terpadu dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa dan TNI AL.

"Jadi hari ini per 1 Juni 2016, kapal yang tidak bersertifikat tidak boleh bersandar di Dermaga Kali Adem," kata Sunardi Sinaga, Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Rabu (1/6).

1 Juni Batas Kapal Ojek Urus Perizinan Berlayar

Menurut Sunardi, selama satu tahun ini, pihaknya telah memberikan waktu kepada para pemilik kapal ojek untuk mengurus sertfikat dan melewati tahapannya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada sejumlah kapal ojek belum mengantongi sertifikat kelaiklautan dan izin usaha namun beroperasi hingga ke Dermaga Kali Adem.

"Tujuan pengetatan izin itu agar pemilik kapal mengurus sertifikat dan izin usahanya. Kita sudah permudah dengan membangun posko bersama pihak terkait agar mereka tidak perlu mondar-mandir atau keluar biaya besar. Apalagi melalui calo," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye42234 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3962 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1769 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1609 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1351 personDessy Suciati