You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Rubah Data, Cetak Dokumen Kependudukan Tak Perlu Pengantar RT/RW
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perubahan Data Kependudukan Tetap Lampirkan Pengantar RT/RW

Dinas Kependudukan DKI Jakarta menyatakan, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi membutuhkan pengantar RT/RW. Dengan catatan, hal tersebut berlaku jika tidak ada perubahan data kependudukan saat diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data

Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pelampiran pengantar dari RT/RW bila ada perubahan data merupakan antisipasi kerawanan sosial. Sebab, bukan tidak mungkin teroris atau pelaku kriminal mencoba memanfaatkan kemudahan.

"Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data" ujarnya‎, Kamis (2/6).

Buat KTP DKI Tak Perlu Rekomendasi RT/RW Lagi

Menurutnya, jika ingin mencetak KTP dan KK yang rusak warga diminta langsung sendiri ke loket PTSP kelurahan. Pasalnya, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pencetakan.

"Artinya datanya sudah ada sistem, jadi harus dicocokkan antara orangnya dengan data yang ada. Makanya diminta untuk langsung datang sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6828 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6289 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1399 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1291 personAldi Geri Lumban Tobing