You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Rubah Data, Cetak Dokumen Kependudukan Tak Perlu Pengantar RT/RW
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perubahan Data Kependudukan Tetap Lampirkan Pengantar RT/RW

Dinas Kependudukan DKI Jakarta menyatakan, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi membutuhkan pengantar RT/RW. Dengan catatan, hal tersebut berlaku jika tidak ada perubahan data kependudukan saat diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data

Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pelampiran pengantar dari RT/RW bila ada perubahan data merupakan antisipasi kerawanan sosial. Sebab, bukan tidak mungkin teroris atau pelaku kriminal mencoba memanfaatkan kemudahan.

"Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data" ujarnya‎, Kamis (2/6).

Buat KTP DKI Tak Perlu Rekomendasi RT/RW Lagi

Menurutnya, jika ingin mencetak KTP dan KK yang rusak warga diminta langsung sendiri ke loket PTSP kelurahan. Pasalnya, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pencetakan.

"Artinya datanya sudah ada sistem, jadi harus dicocokkan antara orangnya dengan data yang ada. Makanya diminta untuk langsung datang sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik