You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Rubah Data, Cetak Dokumen Kependudukan Tak Perlu Pengantar RT/RW
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perubahan Data Kependudukan Tetap Lampirkan Pengantar RT/RW

Dinas Kependudukan DKI Jakarta menyatakan, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi membutuhkan pengantar RT/RW. Dengan catatan, hal tersebut berlaku jika tidak ada perubahan data kependudukan saat diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data

Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pelampiran pengantar dari RT/RW bila ada perubahan data merupakan antisipasi kerawanan sosial. Sebab, bukan tidak mungkin teroris atau pelaku kriminal mencoba memanfaatkan kemudahan.

"Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data" ujarnya‎, Kamis (2/6).

Buat KTP DKI Tak Perlu Rekomendasi RT/RW Lagi

Menurutnya, jika ingin mencetak KTP dan KK yang rusak warga diminta langsung sendiri ke loket PTSP kelurahan. Pasalnya, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pencetakan.

"Artinya datanya sudah ada sistem, jadi harus dicocokkan antara orangnya dengan data yang ada. Makanya diminta untuk langsung datang sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4464 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1278 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1236 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik