You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Rubah Data, Cetak Dokumen Kependudukan Tak Perlu Pengantar RT/RW
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perubahan Data Kependudukan Tetap Lampirkan Pengantar RT/RW

Dinas Kependudukan DKI Jakarta menyatakan, pengurusan dokumen kependudukan tidak lagi membutuhkan pengantar RT/RW. Dengan catatan, hal tersebut berlaku jika tidak ada perubahan data kependudukan saat diajukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data

Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pelampiran pengantar dari RT/RW bila ada perubahan data merupakan antisipasi kerawanan sosial. Sebab, bukan tidak mungkin teroris atau pelaku kriminal mencoba memanfaatkan kemudahan.

"Kalau mau cetak kembali KTP, KK atau dokumen lain yang rusak, langsung saja tidak perlu pengantar RT/RW. Asal tidak ada perubahan data" ujarnya‎, Kamis (2/6).

Buat KTP DKI Tak Perlu Rekomendasi RT/RW Lagi

Menurutnya, jika ingin mencetak KTP dan KK yang rusak warga diminta langsung sendiri ke loket PTSP kelurahan. Pasalnya, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pencetakan.

"Artinya datanya sudah ada sistem, jadi harus dicocokkan antara orangnya dengan data yang ada. Makanya diminta untuk langsung datang sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye5350 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1768 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1134 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1126 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1005 personFakhrizal Fakhri