You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PKL Parcel di Menteng Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

12 PKL Parsel di Menteng Ditertibkan

Belasan tenda pedagang kaki lima (PKL) parsel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Jumat (3/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang berjualan di atas trotoar.

Kalau mereka nekat berjualan kembali akan kami angkut

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pedagang parsel tersebut merupakan pedagang musiman yang biasa berdagang menjelang hari raya besar dengan memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ada 12 lapak tenda yang kami tertibkan," kata Iyan, Jumat (3/6).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

Selanjutnya, lapak tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Menteng dan dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP. Jalannya penertiban kondusif.

"Kalau mereka nekat berjualan kembali akan kami angkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye987 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing