You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PKL Parcel di Menteng Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

12 PKL Parsel di Menteng Ditertibkan

Belasan tenda pedagang kaki lima (PKL) parsel di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat ditertibkan petugas Satpol PP, Jumat (3/6). Penertiban itu dilakukan lantaran pedagang berjualan di atas trotoar.

Kalau mereka nekat berjualan kembali akan kami angkut

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi mengatakan, pedagang parsel tersebut merupakan pedagang musiman yang biasa berdagang menjelang hari raya besar dengan memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ada 12 lapak tenda yang kami tertibkan," kata Iyan, Jumat (3/6).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

Selanjutnya, lapak tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Menteng dan dalam penertiban tersebut pihaknya mengerahkan 15 personel Satpol PP. Jalannya penertiban kondusif.

"Kalau mereka nekat berjualan kembali akan kami angkut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6296 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3833 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3126 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1609 personFolmer