You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Apel Pengawasan Usaha Hiburan Digelar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan

Sebanyak 450 petugas gabungan Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar apel pengendalian dan pengawasan tempat hiburan menjelang Ramadan‎.

Selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait, segera lapor kepada pimpinan jika ada sesuatu yang meresahkan masyarakat

Pengawasan dilakukan sesuai surat edaran Nomor: 19/SE/2016 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1437 H/2016 M.‎



Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, ‎seluruh tempat usaha pariwisata harus tutup satu hari sebelum bulan Ramadan, selama Ramadan, Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri.‎

PKL di Area HBKB Dilarang Jual Makanan Saat Ramadan

‎

"Sanksi tegas akan diberikan bagi yang melanggar mulai dari surat imbauan hingga surat peringatan 1 sampai 3 dan nanti izinnya bisa dicabut," ujar Jupan usai mengikuti apel di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (5/6).

‎

Dikatakan Jupan, jika ditemukan kegiatan yang meresahkan masyarakat, pihaknya juga dapat langsung melakukan penindakan. Namun pihaknya, menekankan dalam melakukan penindakan, petugas harus selalu persuasif dan sesuai aturan yang ada.



"Selalu lakukan koordinasi dengan instansi terkait, segera lapor kepada pimpinan jika ada sesuatu yang meresahkan masyarakat selama bulan puasa," katanya.



Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto menambahkan, ‎pihaknya siap mendukung untuk mencabut izin pelaku usaha yang melanggar nantinya. Penindakan juga dilakukan jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba dalam tempat usaha tersebut.



"Sesuai instruksi gubernur jika ditemukan ada dua kali transaksi narkoba, izinnya langsung kita cabut," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik