You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 500 Petugas Dikerahkan untuk Sterilisasi Busway
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

500 Petugas Dikerahkan untuk Sterilisasi Busway

Sebanyak 500 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan sterilisasi busway. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang ada. Jika nekat menerobos akan dikenakan denda tilang maksimal.

Total petugas gabungan ada 500 orang, kami dibantu dengan beberapa instansi

Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, petugas yang dikerahkan merupakan gabungan dari Transjakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP dan kepolisian.

"Total petugas gabungan ada 500 orang, kami dibantu dengan beberapa instansi," kata Budi, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6).

Sterilisasi Busway Tak Perlu Perda

Budi menjelaskan, pagi tadi sebanyak 150 petugas dari Transjakarta saja yang melakukan sterilisasi. Sebab selama puasa, arus kendaraan tidak terlalu padat. Sementara pada sore hari nanti, akan dikerahkan hingga 500 petugas gabungan untuk sterilisasi.

"Yang 500 petugas mulai aktif pada sore hari karena macet akan lebih parah. Kalau pagi hanya 150 petugas kami yang dikerahkan," tandasnya.

Dia menegaskan semua kendaraan tidak diperkenankan untuk masuk ke jalur bus Transjakarta. Kebijakan ini untuk meningkatkan headway atau waktu tunggu penumpang. Selain itu, juga busway bisa dijadikan sebagai jalur evakuasi jika terjadi bencana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5652 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri