You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saya baca di media, dia (Roy) bilang 'baru jadi Pelaksana Tugas Gubernur saja sudah berani desak men
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membantah telah mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo agar segera menerbitkan rekomendasi .
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Godok Aturan Baru untuk PKL

Persoalan pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota seakan tidak ada habisnya. Penertiban yang dilakukan pun seakan hanya dianggap angin lalu oleh PKL. Untuk itu, guna menata PKL, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang merancang peraturan baru, dimana pedagang akan dipindahkan ke penampungan sehingga keberadaannya tidak berserakan di jalan.

Jakarta harus modern, layak huni, tertata rapi, layak dihuni, manusiawi, tidak boleh ada satu orang menzolimi orang lain, harus mengadministrasikan

"Jakarta harus modern, layak huni, tertata rapi, layak dihuni, manusiawi, tidak boleh ada satu orang mendzolimi orang lain, harus mengadministrasikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Senin (30/6).

Basuki mengaku dilema dalam menangani PKL di ibu kota. Disatu sisi pihaknya wajib menegakkan aturan peraturan daerah (Perda) No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun, disisi lain berdagang merupakan mata pencaharian PKL.

Ratusan Lapak PKL di Jembatan Lima Ditertibkan

"Tidak bisa dihindari di Jakarta. Selama hukum tidak berani kita tegakkan, walikota juga pada nggak berani menangkap mereka, ya tidak bisa tertib," ungkapnya.

Menurut Basuki, membludaknya PKL disebabkan sebagian besar warga lebih berminat membeli di PKL daripada pedagang resmi. Apabila tidak ada warga yang membeli "produk" PKL itu, maka tidak akan ada lagi PKL yang berdagang sembarangan di Jakarta. Seharusnya, kata Basuki, PKL dapat berdagang secara tertib seperti di Singapura.

"Kalau trotoar lebar boleh nggak ada PKL? Boleh. Di Singapura, kamu beli es potong semua di mana? Trotoar. Tapi, kalau di sini kan banyak oknum preman di belakang PKL itu. Jadi, mereka lebih patuh sama preman daripada Pemprov DKI," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Basuki, Pemprov DKI saat ini sedang merancang peraturan baru yang mewajibkan PKL membayar kepada Pemprov DKI atas izin berdagang.

"Itu lagi kita siapkan, PKL wilayah sini siapa. Lapak buat PKL ini nantinya tidak boleh disewakan atau dijual. Kalau dijual kami cabut izinnya," tuturnya

Ditegaskan Basuki, dirinya siap berhadapan dengan pedagang, jika izin berdagang yang dikeluarkan Pemprov ternyata disalahgunakan. "Lu mau ribut, ajak gue ribut, jangan jagoan, tugas saya mengamankan yang lain, kalau kamu kurang ajar gue ajak ribut, gue nggak peduli," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer