Parkir Pasar Tradisional di DKI Diawasi CCTV
Peningkatan kualitas pasar tradisional terus dilakukan Pemprov DKI. Selain merehab sejumlah pasar yang sudah tak layak, PD Pasar Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI juga menerapkan sistem komputerisasi dalam pengamanan area parkir.
Di pengelolaan PD Pasar Jaya baru ada di Pasar Minggu dan Pasar Sunan Giri yang memiliki sistem parkir komputerisasi dengan CCTV di areanya
Salah satu pasar yang telah menerapkan sistem tersebut adalah di PD Pasar Jaya Area Pasar Minggu. Sistem perpakiran yang dulunya menggunakan mata telanjang dalam pengawasannya, kini dirombak menggunakan sistem komputerisasi dengan bantuan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di titik-titik area parkir yang ada di gedung Pasar Minggu dan Pasar Sunan Giri.
"
Di pengelolaan PD Pasar Jaya baru ada di Pasar Minggu dan Pasar Sunan Giri yang memiliki sistem parkir komputerisasi dengan CCTV di areanya ," ujar Cahyadi, Kepala Pengelola Parkir Pasar Minggu, Senin (30/6).DKI Bangun Sistem untuk Kendalikan InflasiMenurut Cahyadi, khusus di kawasan PD Pasar Jaya Area Pasar Minggu terdapat 5 titik pintu masuk-keluar, dan area parkir terdapat di 4 blok. "Ada 5 titik pintu untuk masuk parkir ke Blok B, D, E, dan F. Kita pasang 8 kamera yang berada di area parkir untuk keamanan kendaraan yang sedang parkir," jelasnya.
Langkah ini diambil oleh pihak PD Pasar Jaya Pasar Minggu untuk memberikan keamanan kepada pengunjung pasar. Selain itu, dengan adanya sistem komputerisasi bisa menambah pendapatan dari pihak pengelola pasar. "Kita juga membantu mengurangi munculnya parkir liar di sekitar pasar. Jika ingin menggunakan kereta, warga bisa dengan tenang meninggalkan kendaraan di sini karena aman," terangnya.
Kendaraan yang masuk secara resmi ke dalam parkiran, juga mendapatkan jaminan asuransi sehingga pemilik kendaraan tidak merasa dirugikan jika kendaraannya hilang. "Apabila ada kehilangan asal ada tiket dan surat-surat kendaraan akan kita urus asuransinya. Untuk tarifnya sesuai dengan yang diatur Pemprov DKI," tandas Cahyadi.