You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penampungan PKL di Jl Cengkeh Dibangun Usai Lebaran
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penampungan PKL di Jl Cengkeh Dibangun Usai Lebaran

Pembangunan tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat akan dimulai usai Lebaran. Penataan lahan penampungan PKL lahan seluas 1,2 hektare tersebut menelan anggaran Rp 2 miliar.

Kami perkirakan usai Lebaran. Pembangunan lahan penampungan PKL di Jalan Cengkeh bisa direalisasikan

 

"Kami perkirakan usai Lebaran. Pembangunan lahan penampungan PKL di Jalan Cengkeh bisa direalisasikan. Target akhir tahun ini bisa diselesaikan," kata Irwandi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Rabu (15/6).

Relokasi PKL ke Jl Cengkeh Terancam Batal

Irwandi mengatakan, lahan penampungan PKL di Jalan Cengkeh tidak hanya dibangun untuk lapak usaha, tetapi juga untuk parkir kendaraan para pengunjung dilengkapi dengan taman.

"Lapak yang dibangun berukuran 2 x 2,5 meter persegi. Jadi, nantinya para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kota Tua memarkirkan kendaraan bermotor dan membeli cinderamata di lahan Jalan Cengkeh," ujarnya.

Menurut Irwandi, pembangunan tempat relokasi PKL di lokasi tidak terkendala dengan gugatan dari pihak swasta yang terlebih dahulu mengantongi izin pengelolaan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Tetap jalan, karena lahan tersebut sah milik Pemprov DKI. Penanganan hukum sudah berjalan, dan pembangunan tempat relokasi tidak terhambat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati