You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SMAN 3 Jakarta
Ekskul Pecinta Alam SMAN 3 Jakarta Dibeku .
photo doc - Beritajakarta.id

5 Tersangka Penganiaya Siswa SMAN 3 Ditahan

Kasus penganiayaan terhadap siswa kelas X SMAN 3 Jakarta, AC (16) terus bergulir. Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, kelima tersangka pengeniayaan tersebut akhirnya ditahan pihak kepolisian.

Kemarin sore sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan langsung dilakukan penahanan setelahnya

"Kemarin sore sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan langsung dilakukan penahanan setelahnya. Lima siswa yang dijadikan tersangka terbukti melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (1/7).

Dikatakan Rikwanto, tersangka D, K, P, T dan A terbukti melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peran mereka berbeda, ada yang melakukan pemukulan dan menampar korban. "Kalau peranannya ada yang melakukan pemukulan dan menampar muka korban," katanya.

Polisi Tetapkan 5 Siswa SMAN 3 Sebagai Tersangka

Setelah penahanan lima tersangka ini, lanjut Rikwanto, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Terlebih ada pemeriksaan ulang dan lanjutan terhadap seluruh peserta yang ikut kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat itu. "Kita akan periksa semuanya, seandainya terbukti maka tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka juga," tegasnya.

Ditambahkan Rikwanto, saat ini penyidik memang mengungkap adanya indikasi tersangka lain. Tetapi, dirinya enggan mengungkap apakah dari siswa atau alumni. "Saat ini akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap beberapa orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan. Termasuk dari kelompok yang ikut dalam kegiatan itu," ucapnya.

Dari penjelasan tersangka dan korban, pemukulan terjadi dibeberapa lokasi selama acara tersebut berlangsung. Seluruh lokasi pemukulan sudah ditelusuri dan diiidentifikasi. "Olah TKP sudah, kalau untuk rekonstruksinya semua tergantung dari penyidik," tandasnya.

Terkait adanya tersangka yang masih berusia 16 tahun, Rikwanto belum berkomentar banyak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4554 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1414 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1340 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1303 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik