You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SMAN 3 Jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

5 Tersangka Penganiaya Siswa SMAN 3 Ditahan

Kasus penganiayaan terhadap siswa kelas X SMAN 3 Jakarta, AC (16) terus bergulir. Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, kelima tersangka pengeniayaan tersebut akhirnya ditahan pihak kepolisian.

Kemarin sore sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan langsung dilakukan penahanan setelahnya

"Kemarin sore sudah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan langsung dilakukan penahanan setelahnya. Lima siswa yang dijadikan tersangka terbukti melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (1/7).

Dikatakan Rikwanto, tersangka D, K, P, T dan A terbukti melakukan tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peran mereka berbeda, ada yang melakukan pemukulan dan menampar korban. "Kalau peranannya ada yang melakukan pemukulan dan menampar muka korban," katanya.

Polisi Tetapkan 5 Siswa SMAN 3 Sebagai Tersangka

Setelah penahanan lima tersangka ini, lanjut Rikwanto, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Terlebih ada pemeriksaan ulang dan lanjutan terhadap seluruh peserta yang ikut kegiatan pecinta alam di Tangkuban Perahu, Jawa Barat itu. "Kita akan periksa semuanya, seandainya terbukti maka tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka juga," tegasnya.

Ditambahkan Rikwanto, saat ini penyidik memang mengungkap adanya indikasi tersangka lain. Tetapi, dirinya enggan mengungkap apakah dari siswa atau alumni. "Saat ini akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap beberapa orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan. Termasuk dari kelompok yang ikut dalam kegiatan itu," ucapnya.

Dari penjelasan tersangka dan korban, pemukulan terjadi dibeberapa lokasi selama acara tersebut berlangsung. Seluruh lokasi pemukulan sudah ditelusuri dan diiidentifikasi. "Olah TKP sudah, kalau untuk rekonstruksinya semua tergantung dari penyidik," tandasnya.

Terkait adanya tersangka yang masih berusia 16 tahun, Rikwanto belum berkomentar banyak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1699 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1262 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1059 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1052 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye876 personTiyo Surya Sakti