You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sita 412 Botol Miras di Kebayoran Baru
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Petugas Sita 412 Botol Miras di Kebayoran Baru

Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita petugas gabungan dalam razia di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6) dinihari.

Dalam Perda 8 tahun 2007 diatur bahwa minuman alkohol di atas lima persen itu harus mendapatkan izin

Camat Kebayoran Baru, Fidiyah Rokhim mengatakan, ada 412 botol miras yang berhasil disita. Razia menyasar pada warung-warung jamu dan juga sebuah toko di Jalan Kubis I, RT 07/09, Kelurahan Pulo.

"Minuman beralkohol tanpa izin seperti, intisari, arak, anggur putih, anggur merah, anggur putih, dan rajawali. Dalam Perda 8 tahun 2007 diatur bahwa minuman alkohol di atas lima persen itu harus mendapatkan izin," kata Fidiyah.

Puluhan Botol Miras Disita Dari Warung di Jl Kawi

Selain razia miras, petugas juga masih menjaring satu pekerja seks komersial (PSK) di sekitar Jalan Melawai.

"Untuk miras langsung diangkut ke gudang Satpol PP. Sementara PSK dikirim ke panti sosial untuk pembinaan," tandasnya.

Dalam razia kali ini, dikerahkan sekitar 30 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10253 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1471 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1387 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1010 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye900 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik