You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Hari Puasa, Sudin Peternakan dan Pertanian Amankan 30 Kg Tahu Berformalin.
.
photo doc - Beritajakarta.id

30 Kg Tahu Berformalin Diamankan di Jakpus

Petugas dari Sudin Peternakan dan Pertanian Jakarta Pusat menyita sebanyak 30 kilogram tahu yang diduga mengandung formalin di Jakarta Pusat. Para petugas mendapati tahu berformalin itu dari razia yang digelar selama dua hari terakhir di Pasar Petojo Ilir, Petojo Selatan, Gambir.

Ada 30 kilogram tahun berformalin yang kami sita dan nilainya sekitar Rp 500 ribu

Kasie Pengendalian dan Pengawasan Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat, Sarjoni mengatakan, razia bahan makanan yang mengandung zat-zat berbahaya merupakan kegiatan rutin yangg digelar selama Ramadhan untuk memastikan keamanan warga mengonsumsi bahan makanan.

Mobil Seruduk Warteg di Patal Senayan

Dalam dua hari, kata Sarjoni, pihaknya berhasil menyita 30 kilogram tahun mengandung formalin senilai Rp 500 ribu. "Ada 30 kilogram yang kami sita dan nilainya sekitar Rp 500 ribu," ujar Sarjoni, Selasa (1/7).

Selain tahu, pihaknya juga memeriksa bahan makanan lainnya seperti daging ayam, daging sapi dan lain sebagainya. "Sejauh ini baru tahun yang kami temukan mengandung formalin," katanya.

Sarjoni mengimbau kepada warga agar lebih berhati-hati terhadap bahan makanan yang berformalin. "Jelas tahu berformalin itu beda sama yang tidak ada formalinnya. Biasanya yang berformalin itu keras dan baunya itu nggak enak. Oleh karena itu warga harus selektif dalam membeli tahu dan bahan makanan lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1662 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik